Rabu, 04 Desember 2013

Merdeka.com - Tindak kejahatan narkotika selama 2013 mendominasi perkara yang ditangani di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dari 2.000 perkara yang dimajukan ke persidangan, 70 persen merupakan kasus narkotika.

"Tahun ini kita menangani 2.000 perkara di mana 70 persennya merupakan perkara narkoba," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Gloria Sinuhaji saat menghadiri jumpa pers akhir tahun di kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (4/12).

Dari 70 persen perkara narkotika yang ditangani, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut lima terdakwa dengan hukuman mati. "Yang kita tuntut mati lima tersangka, termasuk Freddy Budiman dan kawan-kawan," jelas Sinuhaji.

Sementara itu, 30 persen perkara yang ditangani Kejari Jakbar terdiri dari perkara premanisme dan tindakan melawan aparat. Salah satu perkara yang mencuat adalah, perkara Hercules Rozario Marshall.

"Kita juga menyidangkan perkara tokoh pemuda Hercules dan eksekusi pembebasan lahan yang coba digagalkan 150 orang," pungkas Sinuhaji.

0 komentar :

Posting Komentar