Senin, 02 Desember 2013


Awaludin - Okezone Browser anda tidak mendukung iFrame
Senin, 2 Desember 2013 15:36 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Sebelum ditangkap, pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi di Jonggol dan Depok, Yoyo, menyamar dengan bekerja sebagai sopir pribadi seorang pengusaha.

"Jadi dalam buron selama dua tahun, dia (Yoyo) bekerja sebagai sopir pribadi seorang pengusaha," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11/2013).

Yoyo ditangkap saat mengantarkan majikannya ke wilayah Klender, Jakarta Timur. Tersangka Y mendapatkan pekerjaan itu, dari rekannya," pungkasnya.

Tersangka ditangkap Anggota Resmob Polda Metro Jaya dan Densus 88, di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Kamis, 21 November, lalu. Selain menangkap Yoyo, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis FN, dan 22 butir amunisi caliber 9mm.
Belakangan diketahui, Yoyo juga terlibat beberapa kasus kejahatan, termasuk kasus pengeboman di Beji Depok, Jawa Barat.

0 komentar :

Posting Komentar